Manfaat ekonomi yang diterima anggota perlu menjadi ukuran keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal itu ditekankan Eko Patrio saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN tersebut meminta perhatian pada kegiatan usaha setelah koperasi dibentuk. Menurutnya, jumlah badan hukum, gerai, dan aset belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan.
Eko menyoroti kemampuan pengurus, keteraturan pengelolaan, transaksi, serta kesehatan keuangan. Ukuran tersebut, dalam pandangannya, perlu dikaitkan dengan manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat sekitar.
Untuk mendalami kesiapan koperasi, Komisi VI mencari masukan mengenai pengelola, kelayakan usaha, modal, dan hambatan operasional. Masukan itu menjadi bahan pengawasan sekaligus pembahasan perubahan Undang-Undang Perkoperasian.
Eko juga mendorong pembiayaan yang sesuai kelayakan usaha dan dikelola secara bertanggung jawab. Kemitraan dengan BUMN diharapkan memperkuat pasokan serta kepastian pasar agar koperasi mampu berkembang mandiri.
Pembaruan aturan, menurutnya, perlu menjawab perubahan ekonomi dan teknologi sambil menjaga tujuan kesejahteraan anggota.
Lihat riwayat kebijakan terkait
Sumber dan koreksi
Tanggal sumber: .
Belum ada hasil evaluasi atau perubahan aturan dalam laporan sumber.
